Mbak Ita Kembali Mangkir Pemeriksaan, KPK Belum Putuskan Jemput Paksa

Mbak Ita Kembali Mangkir Pemeriksaan, KPK Belum Putuskan Jemput Paksa

Jakarta, Beritasatu.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri kembali tidak menghadiri jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK, Rabu (22/1/2025). Ini kali ketiga Ita mangkir dari panggilan KPK.

Mbak Ita dan Alwin Basri yang juga ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak terpantau hadir di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Tentunya penyidik dalam hal ini akan melakukan konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan baik itu langsung maupun melalui pihak-pihak yang selama ini sudah berkoordinasi dalam hal ini melalui admin penyidikan,” ujar Tessa.

KPK belum memutuskan apakah akan menjemput paksa Mbak Ita yang sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, Martono diduga melakukan korupsi bersama Mbak Ita dan Alwin. Mereka juga menerima gratifikasi.

Sedangkan Rachmat diduga menyuap kepada penyelenggara negara terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Proyek itu terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.