Apa Itu Aplikasi Rumah Pendidikan?

Apa Itu Aplikasi Rumah Pendidikan?

JABAR EKSPRES – Seiring kemajuan teknologi, digitalisasi menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan di Indonesia. Transformasi digital kini memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk cara belajar, bekerja, dan berinteraksi. Untuk mendukung kemajuan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus meluncurkan inovasi digital. Salah satu terobosan terbaru adalah Aplikasi Rumah Pendidikan, yang akan resmi dirilis pada 21 Januari 2025.

Aplikasi Rumah Pendidikan adalah platform digital yang dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan. Dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), aplikasi ini mengusung prinsip RAMAH: Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis.

Baca juga : Akhirnya Dapodik Semester Genap 2025 Rilis, ini Dampak Terhadap Pencairan Dana BOS

Platform ini menyediakan layanan bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk guru, murid, orang tua, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat umum. Kehadirannya diharapkan menjadi solusi komprehensif dalam ekosistem pendidikan Indonesia.

Sejak kabar peluncurannya muncul, banyak yang bertanya apakah Aplikasi ini akan menggantikan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Jawabannya adalah tidak. PMM tidak dihapus, melainkan diintegrasikan ke dalam Aplikasi Rumah Pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses pengguna terhadap berbagai fitur yang mendukung proses pembelajaran.

Akun belajar.id, yang selama ini menjadi identitas digital bagi guru dan siswa, tetap akan digunakan dalam Aplikasi ini. Akun ini berfungsi sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai fitur di platform baru ini. Dengan demikian, pengguna tidak perlu membuat akun baru, sehingga transisi ke aplikasi ini menjadi lebih mudah.

Aplikasi Rumah Pendidikan menghadirkan delapan ruang utama yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai pemangku kepentingan:

Ruang MuridFitur: sumber belajar, bank soal, rapor digital, riwayat pendidikan, dan akun pendidikan. Murid dapat mengakses materi pembelajaran secara mandiri dan terstruktur.Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)Fitur: pengelolaan kinerja, refleksi kompetensi, pelatihan mandiri, portal pembelajaran (LMS), kelas maya, dan akun pendidikan.

Baca juga : Kapan Dana BOS 2025 Cair? Ini Jadwal dan Syarat Pencairan Tahap 1

Ruang SekolahFitur: manajemen sekolah, profil sekolah, rapor satuan pendidikan, perencanaan dan belanja sekolah, bantuan operasional, dan akun pendidikan.