Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp, Ini Dampaknya Jika Diabaikan – Page 3

Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp, Ini Dampaknya Jika Diabaikan – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuat terobosan baru dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Yakni dengan memperbarui cara pengiriman surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Nantinya, para pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE akan dikirimkan surat tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp.

“Di mana pemberitahuan tilang ETLE yang selama ini dilakukan melalui surat secara tertulis menjadi digital melalui pesan WA,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M Latif Usman kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Inovasi ini disebutnya perlu didukung oleh data nomor handphone dari para pemilik kendaraan. Apalagi, pihaknya selama ini sudah memberlakukan kebijakan yang mengharuskan pemilik kendaraan menyantumkan nomor teleponnya saat proses pembuatan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Bukan cuma ketika mendaftar kendaraan baru, tapi juga saat perpanjangan, maupun mutasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Dan saat ini, data nomor handphone yang telah terdaftar inilah yang menjadi database utama pemberitahuan notifikasi ETLE secara digital melalui pesan WhatsApp,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya.