Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah nyata untuk mengembangkan perdagangan karbon di kancah internasional. Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), Indonesia siap meluncurkan perdagangan karbon internasional yang akan diresmikan pada 20 Januari 2025.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Ary Sudijanto menyatakan Indonesia siap menjadi pelopor dalam percepatan implementasi perdagangan karbon global.
“Melalui kesepakatan otorisasi di COP 29 UNFCCC, Indonesia semakin mengukuhkan posisinya dalam pasar karbon global. Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menurunkan emisi secara signifikan,” ujar Ary Sudijanto dalam Pre-Sessional Meeting “Launching Perdagangan Karbon Luar Negeri” di Jakarta dilansir dari Antara, Rabu(15/1/2025).
Potensi besar karbon di Indonesia sendiri tercermin dari nilai perdagangan yang telah mencapai Rp 55,237 miliar sejak bursa karbon mulai beroperasi pada September 2023, dengan volume perdagangan mencapai 1,040 juta ton CO2e.
“Dengan potensi besar dalam sektor perdagangan karbon domestik, Indonesia kini bersiap untuk merambah pasar internasional,” lanjutnya.
IDXCarbon, platform perdagangan karbon yang dikembangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), diharapkan menjadi pilar utama dalam mendukung transaksi karbon global.
Namun demikian, keberhasilan ini membutuhkan landasan yang kuat, termasuk regulasi yang berkeadilan, sistem pengawasan yang transparan, serta komitmen kolektif dari semua pihak yang terlibat.
Lebih lanjut Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH Wahyu Marjaka menguraikan pentingnya regulasi yang kokoh serta infrastruktur nilai ekonomi karbon untuk menunjang perdagangan karbon internasional.
Menurutnya, Indonesia telah mulai mengimplementasikan Pasal 6 Perjanjian Paris dengan memastikan akuntabilitas melalui sistem registri nasional (SRN). Kolaborasi bilateral, termasuk mutual recognition agreement (MRA), tengah dijajaki dengan berbagai organisasi internasional.
“Penyusunan peta jalan perdagangan karbon yang mengacu pada target NDC akan menjadi panduan utama dalam menentukan jumlah kuota,” tambahnya.
Dengan perdagangan karbon internasional, Indonesia tidak hanya berkontribusi secara signifikan terhadap pengendalian perubahan iklim dunia, tetapi juga menciptakan peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekosistem perdagangan karbon.
