JAKARTA – Lembaga Sensor Film (LSF) menuturkan masih terdapat penonton yang menonton film tidak sesuai dengan klasifikasi usianya. Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Pemantauan LSF, Erlan Basri mengatakan kalau saat ini pihak LSF sedang mengembangkan aplikasi bernama Satelit.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak bioskop melalui aplikasi yang kami kembangkan, yaitu Satelit. Harapannya, aplikasi ini dapat diluncurkan tahun 2025,” kata Erlan Basri di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari.
“Nantinya sistem ini memungkinkan bioskop melaporkan temuan pelanggaran kategori usia secara langsung, yang menjadi catatan kami di bidang pemantauan,” sambungnya.
Ia menjelaskan salah satu kendala pemantauan klasifikasi usia penonton ialah pembelian tiket secara daring.
“Kami temukan di lapangan ada yang tidak sesuai dengan kategorisasi usianya. Ketika kami diskusikan dengan pihak bioskop, ini memang agak sulit. Satu sisi, pembelian tiket secara online membuat kontrol terhadap kategori usia menjadi terbatas,” tuturnya.
Pihak bioskop juga mengeluhkan bahwa tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggar membuat pelanggaran kategori usia menjadi mudah dilakukan.
“Ketika ada anak di bawah kategori usia tertentu yang masuk bioskop, pihak bioskop kesulitan untuk menahan mereka, karena tidak ada sanksi tegas yang bisa diterapkan,” jelasnya.
Sejauh ini pihak LSF sudah melakukan pencegahan dengan pendekatan persuasif melalui budaya sensor mandiri.
“Sampai saat ini, langkah yang kami lakukan adalah pendekatan persuasif melalui budaya sensor mandiri. Itu yang pertama kami upayakan,” tandasnya.
