Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BBM Baru B40 Berlaku 1 Januari, Berapa Harga Nonsubsidinya?

BBM Baru B40 Berlaku 1 Januari, Berapa Harga Nonsubsidinya?

Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan BBM dengan campuran minyak sawit 40% atau B40 mulai berlaku 1 Januari 2025. Langkah tersebut sejalan dengan target pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan program mandatori BBN ini dapat mengurangi impor BBM, sehingga menghemat devisa.

“Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp 147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun. Dengan demikian terjadi penghematan devisa sekitar Rp 25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar,” kata Eniya dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/1/2025).

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.

“Kita melihat harga insentif itu kan dihitung dari selisih harga solar dan selisih harga biodieselnya sendiri. Jadi ada harganya biodiesel yang tinggi ini diberikan insentif. Nah dari sini kalau untuk yang non-PSO kan dibebankan kepada konsumen saat ini kalau yang non-PSO (harganya) itu sudah sekitar Rp 13 ribuan nanti bertambah sekitar antara Rp 1.500-2.000,” terang Eniya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia.

Eniya menjelaskan pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak mempengaruhi inflasi, meskipun dibebankan kepada konsumen. Pihaknya telah melakukan studi sebelum menerbitkan mandatori tersebut. Hasilnya, para ahli memperkirakan kontribusinya hanya sekitar 0,2% ke inflasi.

“Ini kita sebelum kita melakukan mandatori kemarin studinya sudah selesai dan dalam kajian kita melihat bahwa tidak mempengaruhi inflasi. Jadi, pengaruhnya hanya sekitar 0,2%. Jadi saya rasa ini menurut berbagai ahli tidak mempengaruhi inflasi,” imbuh Eniya.

(acd/acd)