Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Duduk di Lahan PT KAI, Warga Batu Api Bandung Minta Waktu Kosongkan Rumahnya Sendiri

Duduk di Lahan PT KAI, Warga Batu Api Bandung Minta Waktu Kosongkan Rumahnya Sendiri

JABAR EKSPRES – Sebagian warga Jalan Batu Api, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, hari ini Kamis, 16 Januari 2025 terpaksa harus angkat kaki dari tempat tinggalnya.

Hal ini lantaran, lahan yang selama ini diduduki warga akan dilakukan pengamanan aset atau eksekusi oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik sah sesuai putusan pengadilan yang telah inkrah dengan nomor 175/Pdt.G/2018/PN.Bdg jo. 640/Pdt/2019/PT.Bdg jo. Nomor 3585 K/Pdt/2021 jo. Nomor 661 PK/Pdt/2023.

Dalam pengamanan aset yang juga dilakukan oleh juru sita pengadilan, salah seorang warga, Sinta sutanti (54), sempat meminta kepada para petugas agar eksekusi lahan di Jalan Batu Api tersebut dilakukan penundaan terlebih dahulu.

Sinta meminta kepada para petugas eksekusi, agar memberikan waktu kepada warga untuk mengosongkan rumahnya secara mandiri

“Silahkan eksekusi, kami menghormati. Tapi cuman satu beri kami waktu,” ucapnya saat ditemui di lokasi, Kamis (16/1).

BACA JUGA: PT KAI Eksekusi 21 Rumah Warga di Turangga Kota Bandung!

Tak hanya itu, Sinta mengaku para warga yang rumahnya akan dieksekusi juga telah sadar bahwa lahan yang ditempatinya selama ini merupakan miliki PT KAI.

“Dan Warga disini juga semuanya kondusif, enggak ada yang menolak (di eksekusi). Kita semua sadar. Jadi kami mohon minta waktu tiga hari atau satu minggu untuk beres-beres. Kami akan pergi, kalau perlu tidak usah kasih truk, kami akan pergi sendiri,” ucapnya.

“Jadi beri kami waktu untuk beres-beres sampai rumah-rumah ini bersih,” sambungnya.

Sementara itu, manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan bahwa dalam pengamanan ini, sedikitnya ada 21 aset atau bangunan yang akan dilakukan eksekusi sesuai dengan keputusan pengadilan.

Total ada 21 aset atau rumah (bangunan). yang satu kosong, satu sudah ditinggalin oleh penghuninya, nah sisa yang sekarang tinggal 19 lagi. Tapi total 21 semuanya,” ucapnya.

BACA JUGA: Pengamanan Aset, PT KAI Eksekusi 21 Lahan Miliknya di Jalan Batu Api Bandung

Ayep menambahkan, dalam pengamanan aset ini, pihaknya tidak akan memberikan uang kerohiman atau uang pengganti sebab sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah inkrah, bahwa lahan tersebut secara sah milik PT KAI.