Adies pun mewanti, jika usul Ketua DPD RI tersebut hendak digunakan maka harus sesuai prosedur dan kajian yang benar. Jangan sampai ada tudingan gratifikasi.
“Pemerintah harus berhati-hati, karena kan semuanya melalui pemerintah, nanti dituduh lagi gratifikasi kan repot juga, jadi perlu aturan, kalau pun ada zakat, zakat yang model seperti apa?” Adies menandasi.
Sebelumnya diberitakan, usulan disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin. Dia menilai, harus ada stimulasi masyarakat umum agar terlibat dalam program MBG. Dia pun berpendapat, bisa bersumber dari zakat perorangan.
“Saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya, zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana,” kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).