Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pembentukan family office akan berlangsung pada 2025. Ia juga mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menemui Presiden Prabowo Subianto dan mengusulkan family office bisa berjalan Februari 2025.
Adapun studi terkait family office telah dilakukan sejak 2024, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Maka, lanjut Luhut, sudah selayaknya family office dapat berjalan di tahun ini.
“Lanjut, (family office) harus lanjut. Presiden setuju mengenai itu, tinggal kita tangani lagi,” ucap Luhut saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
“Kalau saya ketemu Presiden Prabowo dan kalau saya boleh usul, bulan depan boleh kita jadikan. Kita sudah lama studi,” sambungnya.
Luhut mengungkapkan, Indonesia berambisi untuk tidak akan kalah dari Malaysia, dengan family office di Negeri Jiran yang telah berjalan.
Terlebih, Malaysia sukses menjalankan program bebas pajak untuk family office.
Diketahui, negara tetangga Indonesia ini telah memastikan untuk memberikan pajak 0 persen untuk family office yang berlokasi di kawasan keuangan khusus Forest City.
“Kita enggak mau kalah dari negara tetangga kita. Alur berpikir kita harus dibalik, jangan ngitung untung saya saja, untungmu juga harus dipikir,” ucap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat masih menjabat presiden, Jokowi telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk mengkaji skema investasi family office milik crazy rich di Indonesia.
Family office atau kantor keluarga, didefinisikan oleh Binder Dijker Otte (BDO) sebagai lembaga yang bisa digunakan oleh keluarga konglomerat untuk membantu mengelola kekayaan yang didapat dari hasil bisnis mereka.
BDO merupakan perusahaan internasional yang bergerak di bidang akuntansi publik, pajak, konsultasi, dan penasehatan bisnis.
Family office digunakan untuk mengelola keuangan untuk berbagai kebutuhan hidup dari keluarga tertentu. Family office bisa digunakan untuk mengatur pendidikan, liburan, dan untuk meneruskan kekayaannya atau warisan kepada generasi selanjutnya.
Family office beroperasi layaknya perusahaan konsultasi keuangan biasa yang dapat diatur sebagai lembaga terpisah atau tertanam dalam sebuah perusahaan keluarga. Dalam family office, terdapat akuntan, pakar investasi, ekonom, penasihat properti, dan pengacara.