Jakarta –
Menjelang akhir 2024, muncul gagasan soal kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hasil survei LSI Denny JA mengungkap gagasan soal itu mendapat sentimen negatif dari 76,3% publik.
LSI Denny JA merilis hasil survei mengenai sentimen publik atas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Rabu (15/1/2025). Hasil survei menunjukkan 76,3% publik merespons negatif usulan tersebut.
Survei ini menggunakan LSI internet yang merupakan alat analisis untuk menggali opini publik di media sosial (medsos). Analisis dilakukan 2-7 Januari dengan sumber data dari media sosial, online hingga forum diskusi dan podcast.
Dalam penelitian LSI Denny JA ini, yang dipilih hanya sentimen positif dan negatif. Riset menggunakan kualitatif berdasarkan analisa pendapat ahli.
Peneliti dari LSI Denny JA, Adjie Al Farabi, memaparkan pihaknya mengumpulkan seluruh percakapan di media digital maupun sosial. Dia menyebut ada 1.898 percakapan yang membicarakan wacana pemilu kepala daerah dipilih oleh DPRD karena alasan efisiensi biaya.
“Percakapannya terkait dengan isu kepala daerah dipilih oleh DPRD ini ada kurang lebih sekitar 1.898 percakapan yang terjadi terkait dengan isu ini,” kata Adjie dalam jumpa pers secara virtual.
“Ternyata memang ada 76,3% publik cenderung negatif merespons isu kepala daerah dipilih oleh DPRD,” ujarnya.
“Yang positif hanya 23,7%, jadi memang mayoritas mereka dari hasil riset kita percakapan di media digital dan media sosial, itu memang negatif merespons isu bahwa kepala daerah dipilih DPRD,” imbuhnya.
Sentimen publik atas wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk efisiensi biaya
Sentimen positif 23,7%
Sentimen negatif 76,3%
(whn/gbr)