Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melarang keras penggunaan lahan produktif seperti sawah untuk pembangunan perumahan. Selain itu, praktik perbankan yang dinilai masih mendukung pembangunan di atas lahan sawah, menjadi sorotan tajam.
“Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita untuk memakai persawahan untuk rumah,” kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah dalam seminar internasional bertajuk Sustainable Housing, Building, and Cities di Fairmont Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Lebih lanjut, Fahri mengkritik tata kota pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia menilai, pembangunan perumahan terdahulu tidak memiliki desain, konsep, atau gagasan yang matang. Banyak rumah yang dibangun di sembarang tempat, termasuk di atas lahan bekas sawah, karena tingginya permintaan tempat tinggal pada masa itu.
Baca juga: Rekomendasi Rumah di Magelang, Harga Mulai dari Rp150 Jutaan
Fahri menyoroti tingkah perbankan yang masih memberikan insentif pembiayaan kepada proyek perumahan yang dibangun di atas lahan sawah. Menurutnya, perbankan seharusnya lebih selektif dan memprioritaskan proyek yang mematuhi prinsip tata kelola lahan berkelanjutan.
“Kemarin kami baru memeriksa ada proyek insentif perbankan yang menurut saya perlu dievaluasi karena mayoritas pembangunannya di atas sawah,” ungkap Fahri.
Ia menyebut bahwa ada pengembang yang dengan mudah mendapatkan insentif tersebut meski pembangunannya tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Kebijakan ini harus dievaluasi karena sangat berisiko.
Ia menjelaskan risiko besar pembangunan di atas lahan bekas sawah. Tanah bekas sawah memiliki struktur yang lembek sehingga tidak kokoh untuk mendirikan bangunan.
Hal ini berbahaya, terutama saat terjadi gempa bumi. Fahri memberikan contoh kerusakan masif di Lombok Utara akibat gempa 7 skala richter beberapa tahun lalu, di mana banyak rumah roboh karena dibangun di atas lahan yang tidak kuat.
“Padahal sawah itu selutut kita ini adalah tanah unsur hara, itu lembek sekali. Saya pernah memimpin tim untuk perawatan rekonstruksi gempa di Lombok Utara, 7 skala richter, hilang hampir semua rumah. Tanah konstruksinya tidak kuat dan tidak dibangun di atas tanah yang kuat,” jelasnya.
Usai menyampaikan kritik tersebut, Fahri menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan lahan layak bagi pembangunan perumahan di masa mendatang. Pemerintah akan mendorong kebijakan yang mendukung tata kelola lahan berkelanjutan agar tidak ada lagi pembangunan di lahan yang berisiko tinggi.
Selain itu, Fahri berharap konsep perumahan berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan dan tahan lama dapat diterapkan secara luas. Ia juga menekankan pentingnya adopsi prinsip-prinsip green building dalam setiap proyek pembangunan rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)