Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada 10 Januari 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Wujud komitmen kami untuk melaksanakan mandat itu dengan telah diterbitkan kerangka pengaturan POJK no 47 tahun 2024 tentang koperasi di sektor jasa keuangan. OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop,” kata Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (14/1/2025).
OJK juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut dan perizinan ke OJK dapat berlangsung dengan baik.
Dalam surat Menteri Koperasi RI Nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah disampaikan daftar koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK.
Adapin penyerahan daftar ini untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Membina Koperasi
Untuk diketahui, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyerahan ini untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, berdasar Pasal 321 UUP2SK Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan usahanya secara open loop khususnya yang bergerak pada jasa keuangan untuk melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.
“Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan langkah-langkah antara lain pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas Koperasi seluruh Indonesia,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).