Tangerang (beritajatim.com)– Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan senilai Rp110,5 miliar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Tangerang.
Penyaluran ini dilakukan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI pada reses Masa Persidangan IV Tahun 2024.
Bantuan yang diserahkan meliputi:
Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp34.324.503.232 untuk 69.983 KPM.
Bantuan Sembako Tahap 1 s/d 3 senilai Rp75.440.200.000 untuk 251.343 KPM.
Bantuan Logistik senilai Rp747.063.000.
Bantuan Atensi sesuai hasil asesmen, berupa alat bantu atau bantuan pengembangan modal usaha.
Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar, bantuan ini juga bertujuan untuk pemberdayaan kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas agar mereka dapat mandiri dan mengentaskan kemiskinan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan Syadzily, mendukung skema keberlanjutan ekonomi bagi PPKS ini.
“Saya berharap besarnya bantuan Kemensos untuk Kabupaten Tangerang juga disertai dengan pemberdayaan potensi masyarakat,” ujarnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan senilai Rp110,5 juta bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Tangerang
Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan agar tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani masalah kesejahteraan sosial juga menjadi kunci.
Bambang Setyono, salah satu penerima bantuan Atensi, mengaku senang atas bantuan alat bantu dengar yang diterimanya. “Lebih terbantu dalam mendengar dan kini dapat melanjutkan kegiatan sehari-hari,” kata Bambang.
Harapannya, bantuan ini dapat mendorong pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, sehingga tercipta kesinambungan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. (ted)