Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sidak Makanan, BPOM Temukan Sate Bekicot Mengandung Formalin di Tulungagung

Sidak Makanan, BPOM Temukan Sate Bekicot Mengandung Formalin di Tulungagung

Tulungagung (beritajatim.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait makanan takjil di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam inspeksi yang dilakukan pada Selasa, 26 Maret 2024, BPOM menemukan adanya zat berbahaya jenis formalin dan Rhodamin B dalam beberapa sampel makanan.

Dari total 20 sampel makanan yang dibeli secara acak dari empat pedagang takjil di sekitar Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Tulungagung, tiga di antaranya dinyatakan positif mengandung zat berbahaya. Dua kemasan kerupuk ditemukan mengandung Rhodamin B, sedangkan sate bekicot terdeteksi mengandung zat formalin.

“Inspeksi ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya,” ujar Apoteker Senior Dinkes Tulungagung, Renta Nantasari.

Rhodamin B, yang biasa digunakan sebagai pewarna tekstil, dapat dikenali dari warna makanan yang cerah dan mencolok. Sementara itu, formalin biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat dan konsumsinya dapat menyebabkan gangguan pencernaan hingga gagal ginjal dan gangguan fungsi hati.

BPOM dan Dinkes akan menindaklanjuti temuan ini hingga ke tingkat produsen, khususnya untuk produk industri rumah tangga. “Kami berkolaborasi dengan Dinkes untuk melindungi masyarakat,” kata staf BPOM Kediri, Andrias Jaya Jadi Kusuma.

Andrias menambahkan, formalin sering ditemukan di makanan hewani seperti ikan atau daging yang mengandung protein tinggi dan mudah rusak. Untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya, BPOM menggunakan tes kit yang cukup akurat meski tidak dapat mengetahui kadar zat tersebut. [ian]