Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Detail Draft Gencatan Senjata Gaza, Analis Israel: Dampaknya Suram, Tapi Israel Tak Punya Pilihan – Halaman all

Detail Draft Gencatan Senjata Gaza, Analis Israel: Dampaknya Suram, Tapi Israel Tak Punya Pilihan – Halaman all

Detail Draft Gencatan Senjata Gaza, Analis Israel: Dampaknya Suram, Tapi Israel Tak Punya Pilihan
 
TRIBUNNEWS.COM – Peluang besar terciptanya gencatan senjata yang dilakukan lewat proses pertukaran sandera dan tahanan antara gerakan Hamas Palestina dan Israel disambut secara tidak antusias oleh sejumlah entitas Zionis.

Analis Yossi Yehoshua dalam tulisannya di surat kabar Yedioth Ahronoth, menyatakan, kalau draft perjanjian gencatan senjata di Gaza sejatinya merugikan pihak Israel.

Kerugian itu khususnya karena dengan begitu, target utama perang yaitu pembubaran Hamas, tidak tercapai.

Ditambah, penarikan mundur pasukan Israel dari titik-titik simpul di Jalur Gaza, adalah puncak dari kesia-siaan agresi militer darat pasukan Israel yang telah berlangsung lebih dari 15 bulan dan menelan banyak korban dan biaya.

“Hal ini tidak membebaskan kita dari menghadapi masa depan suram yang menanti kita di sisi lain, mengingat banyaknya kesenjangan (perbedaan dengan keinginan Israel) dalam perjanjian yang sedang dirancang,” kata Yossi, dikutip dari Khaberni, Selasa (14/1/2025).

Berikut tulisan Yossi soal peluang gencatan di Gaza:

Kita tidak perlu menutup-nutupi kenyataan yang ada. Perjanjian yang muncul ini berdampak buruk bagi Israel, namun Israel tidak punya pilihan selain menerimanya.

Israel mempunyai kewajiban moral terhadap warga negaranya yang ditangkap dan tentara yang dibiarkan tanpa perlindungan.

Lima belas bulan setelah dimulainya perang, tentara belum mampu membongkar kekuatan militer Hamas, dan kepemimpinan politik belum melakukan upaya untuk mencari alternatif pemerintahan di Gaza.

Sebuah kesepakatan dicapai di mana kita membayar harga yang tinggi, yang seharusnya dibayar untuk kesepakatan yang komprehensif, dan bukan kesepakatan parsial yang setelah itu alat-alat tekanan yang bertujuan untuk memastikan tahap selanjutnya akan hilang.

Pasukan Israel (IDF) dari divisi infanteri melakukan agresi militer darat ke Jalur Gaza. (khaberni/tangkap layar)

Detail Draft Gencatan Senjata

Berikut draf rancangan perjanjian gencatan senjata di Gaza, menurut apa yang diterbitkan oleh Hebrew Broadcasting Corporation:

Tahap Pertama (42 hari):

1. Penghentian sementara operasi militer timbal balik antara kedua pihak, dan penarikan pasukan Israel ke arah timur dan menjauh dari daerah berpenduduk ke daerah sepanjang perbatasan di seluruh wilayah Jalur Gaza, termasuk Lembah Gaza (poros Netzarim dan Alun-Alun Kuwait) .

2. Penghentian sementara aktivitas udara (untuk tujuan militer dan pengintaian) di Jalur Gaza selama 10 jam setiap hari, dan 12 jam pada hari pembebasan korban penculikan dan tahanan.

3. Pengembalian pengungsi ke daerah tempat tinggalnya, dan penarikan diri dari Lembah Gaza (poros Netzarim dan Alun-Alun Kuwait):

• A. Pada hari ketujuh (setelah pembebasan 7 tahanan), pasukan Israel mundur sepenuhnya dari Jalan Al-Rashid ke arah timur ke Jalan Salah Al-Din, membongkar seluruh situs dan instalasi militer di daerah ini, dan mengembalikan para pengungsi ke daerah dan tempat tinggal mereka (tanpa membawa senjata selama kepulangan), dengan kebebasan bergerak warga di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan masuknya bantuan kemanusiaan melalui Jalan Al-Rashid, dimulai dari hari pertama, tanpa hambatan.

• B. Pada hari kedua puluh dua, pasukan Israel mundur dari pusat Jalur Gaza (terutama poros Netzarim dan poros Kuwait Square) di sebelah timur Jalan Salah al-Din ke daerah dekat perbatasan, dan situs serta instalasi militer sepenuhnya dihancurkan dan dibongkar, dan para pengungsi terus kembali ke tempat tinggal mereka (tanpa membawa senjata selama mereka kembali) di Jalur Gaza Utara, dengan kebebasan bergerak bagi penduduk di seluruh wilayah Jalur Gaza.

• C. Mulai dari hari pertama, bantuan kemanusiaan, bahan bantuan dan bahan bakar dalam jumlah yang cukup dan intensif telah disalurkan (600 truk per hari, termasuk 50 truk bahan bakar, termasuk 300 untuk wilayah utara), termasuk bahan bakar yang dibutuhkan untuk mengoperasikan pembangkit listrik, perdagangan dan peralatan yang diperlukan untuk menghilangkan puing-puing dan merehabilitasi wilayah yang hancur. 

Mengoperasikan rumah sakit, pusat kesehatan dan toko roti di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan melanjutkannya di seluruh tahap perjanjian.

4. Pertukaran sandera dan tawanan antara kedua belah pihak:

A. Pada tahap pertama, Hamas membebaskan 33 tahanan Israel (hidup atau mati), termasuk wanita (warga sipil dan tentara wanita), anak-anak (di bawah usia 19 tahun selain tentara), orang tua (di atas usia 50 tahun), serta orang-orang yang terluka dan warga sipil yang sakit, dengan imbalan sejumlah tahanan di penjara dan pusat penahanan Israel, sesuai dengan ketentuan berikut:

• Hamas membebaskan semua tahanan Israel yang masih hidup, termasuk perempuan dan anak-anak sipil (di bawah usia 19 tahun, bukan tentara). 

Sebagai imbalannya, Israel membebaskan 30 anak-anak dan perempuan untuk setiap tahanan Israel yang dibebaskan, berdasarkan daftar yang diberikan oleh Hamas berdasarkan senioritas dalam tahanan.

B. Hamas membebaskan semua tentara wanita Israel yang masih hidup.

Sebagai imbalannya, Israel membebaskan 50 tahanan dari penjaranya untuk setiap tentara wanita Israel yang dibebaskan.

5. Penjadwalan pertukaran korban penculikan dan tawanan antara kedua pihak pada tahap pertama:

• Pada hari pertama perjanjian, Hamas membebaskan tiga sandera Israel (warga sipil).

• Pada hari ketujuh perjanjian, Hamas kembali membebaskan empat sandera Israel (warga sipil).

• Setelah itu, Hamas membebaskan lagi tiga sandera Israel setiap tujuh hari, dimulai dari perempuan (warga sipil dan tentara).

Semua orang yang diculik akan dibebaskan hidup-hidup.

• Pada minggu keenam, Hamas membebaskan seluruh tahanan sipil yang termasuk dalam fase ini. Sebagai imbalannya, Israel membebaskan sejumlah tahanan Palestina dari penjara sesuai dengan daftar yang disediakan oleh Hamas.

• Pada hari ketujuh, Hamas mengirimkan informasi tentang jumlah warga Israel yang diculik dan akan dibebaskan pada tahap ini.

• Pada minggu keenam (setelah pembebasan Hisham al-Sayyid dan Avra ​​​​Mengistu di antara total 33 penculik Israel setuju untuk dibebaskan pada tahap pertama perjanjian), Israel membebaskan 47 tahanan yang ditangkap kembali setelah kesepakatan.

•  Jika jumlah korban penculikan Israel yang masih hidup yang dijadwalkan untuk dibebaskan tidak mencapai 33 orang, jumlah tersebut akan ditambah dengan jenazah dari kategori yang sama. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan semua wanita dan anak-anak (di bawah usia 19 tahun) pada minggu keenam ditangkap dari Jalur Gaza setelah 7 Oktober 2023.

• Proses pertukaran ini terkait dengan sejauh mana kepatuhan terhadap ketentuan perjanjian, termasuk penghentian operasi militer di kedua belah pihak, penarikan pasukan Israel, kembalinya pengungsi, dan masuknya bantuan kemanusiaan.

• Tahanan Palestina yang dibebaskan tidak akan ditangkap lagi atas tuduhan yang sama seperti sebelumnya, dan Israel tidak akan mengambil inisiatif untuk menangkap kembali tahanan Palestina yang dibebaskan untuk menjalani sisa masa hukumannya.

• Tahanan Palestina yang akan dibebaskan tidak diharuskan menandatangani dokumen apapun sebagai syarat pembebasan mereka.

6. Pertukaran korban penculikan dan tahanan pada tahap pertama yang disebutkan di atas tidak akan dianggap sebagai dasar kriteria pertukaran pada tahap kedua.

7. Selambat-lambatnya pada hari keenam belas, perundingan tidak langsung akan dimulai antara kedua pihak mengenai kesepakatan tentang syarat-syarat pelaksanaan perjanjian tahap kedua ini, termasuk yang berkaitan dengan kriteria pertukaran tawanan antara kedua belah pihak (tentara dan lain-lain).

Kesepakatan mengenai hal ini harus dicapai sebelum akhir minggu kelima fase ini.

8. Perserikatan Bangsa-Bangsa, badan-badannya dan organisasi internasional lainnya melanjutkan pekerjaan mereka dalam menyediakan layanan kemanusiaan di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan akan terus melakukan hal tersebut sepanjang tahapan perjanjian.

9. Memulai rehabilitasi infrastruktur (listrik, air, limbah, komunikasi, dan jalan) di seluruh wilayah Jalur Gaza, memperbolehkan penggunaan peralatan pertahanan sipil yang diperlukan, dan menghilangkan puing-puing, dan ini akan berlanjut di semua tahap perjanjian.

10. Menyediakan perbekalan yang diperlukan untuk membangun tempat penampungan bagi para pengungsi yang kehilangan tempat tinggal selama perang (setidaknya 60.000 unit rumah sementara – karavan – dan 200.000 tenda).

11. Setelah pembebasan seluruh tentara Israel, jumlah tentara yang terluka yang akan dipindahkan untuk perawatan medis melalui penyeberangan Rafah akan ditingkatkan, jumlah orang sakit dan terluka yang diizinkan menyeberang akan ditingkatkan, dan pembatasan terhadap pergerakan barang dan perdagangan akan dihilangkan.

12. Mulai melaksanakan pengaturan dan rencana yang diperlukan untuk membangun kembali rumah, bangunan sipil, dan infrastruktur yang hancur akibat perang dan memberikan kompensasi kepada mereka yang terkena dampak, di bawah pengawasan sejumlah negara dan organisasi, termasuk Mesir, Qatar, dan PBB .

13-Semua tindakan dalam fase ini, termasuk penghentian sementara operasi militer di kedua belah pihak, upaya pemberian bantuan dan perlindungan, penarikan pasukan, dll., akan berlanjut selama fase kedua seiring dengan berlanjutnya negosiasi mengenai syarat-syarat fase kedua dan pelaksanaannya.

Tahap kedua (42 hari):

14. Pengumuman kembalinya ketenangan berkelanjutan (penghentian permanen operasi militer dan semua aktivitas permusuhan) akan berlaku sebelum dimulainya pertukaran korban penculikan dan tahanan antara kedua pihak – semua pria Israel yang masih hidup (warga sipil dan tentara) – sebagai imbalan atas jumlah tahanan yang disepakati di penjara dan pusat penahanan Israel, Penarikan total pasukan Israel dari Jalur Gaza.

Tahap ketiga (42 hari):

15. Jenazah dan jenazah akan dipertukarkan antara kedua pihak setelah mereka ditemukan dan diidentifikasi.

16. Melaksanakan rencana rekonstruksi Jalur Gaza selama jangka waktu 3 sampai 5 tahun, termasuk perumahan, bangunan sipil, dan infrastruktur sipil, dan memberikan kompensasi kepada semua yang terkena dampak, di bawah pengawasan sejumlah negara dan organisasi, termasuk Mesir, Qatar , dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

17. Membuka perlintasan dan memperbolehkan pergerakan orang dan barang.

 

Penjamin perjanjian:

Qatar, Mesir, Amerika Serikat

 

 

 

(oln/khbrn/*)