Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Jayapura nomor urut 3,Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo meminta pasangan calon nomor urut 2 Jhony Banua Rouw dan Darwis Massi untuk didiskualifikasi. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani heran gugatan itu untuk mendiskualifikasi paslon yang kalah.
Home
Detik.com
Detik.com News
Video MK Heran Cawalkot Jayapura Justru Minta Paslon Kalah Didiskualifikasi
Video MK Heran Cawalkot Jayapura Justru Minta Paslon Kalah Didiskualifikasi
Read Also
Recommendation for You
Jakarta – Ketua majelis hakim panel 2, Saldi Isra, kembali melontarkan ‘jokes bapak-bapak’ saat sidang…
Jakarta – Polisi menangkap Nanang alias Gimbal, pelaku pembunuhan artis Sandy Permana. Begini tampang Nanang…
Jakarta – Hakim konstitusi Arsul Sani menegur kuasa hukum perkara 12/PHPU.BUP-XXIII/2025, Wahyu Pratama. Arsul mengatakan…
Dia mengatakan pertemuan Prabowo dan Stevel Seagal itu terjadi Senin (13/1) siang secara tidak disengaja….