Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Wamen HAM Harapkan Memorial Living Park Aceh Bisa Jadi Edukasi Masyarakat

Wamen HAM Harapkan Memorial Living Park Aceh Bisa Jadi Edukasi Masyarakat

Jakarta: Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin mengatakan bahwa pembangunan Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh, dapat menjadi kenangan dan edukasi masyarakat. 

Mugiyono mengatakan bahwa Memorial Living Park ini dapat dimanfaatkan oleh anak-anak dan juga orang dewasa. Tempat ini dapat dijadikan sebagai sarana edukasi dan bertemu satu sama lain sesama masyarakat.

“Tempat edukasi untuk masyarakat, tempat bertemu dengan masyarakat. Taman tersebut menjadi tempat bertemu, bermain, bersilaturahmi, edukasi, itu gunanya living park tersebut,” ungkap Mugiyono saat ditemui awak media di Kebayoran Baru, Senin, 13 Januari 2025.

Sebagai lokasi di mana pelanggaran HAM terjadi pada 1998 silam, Mugiyono mengatakan tidak tinggal diam dan berlaku seenaknya sebagai pemerintah. Justru, pemerintah melibatkan masyarakat sekitar.

Baca juga: Pasca Direvitalisasi Kementerian PU, Pasar Natar Jadi Pusat Ekonomi Baru Lampung Selatan

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemerintah menggandeng masyarakat sekitar dalam proses pembangunan Memorial Living Park ini. Hal ini dikarenakan agar tak terjadi perpecahan dan Memorial Living Park dapat diterima oleh masyarakat.

Cara pemerintah menggandeng masyarakat adalah dengan melanjutkan menjalankan bangunan Memorial Living Park yang melibatkan masyarakat sekitar, seperti penyediaan UMKM. Pemerintah daerah pun juga akan melanjutkan menjaga situs bersejarah tersebut setelah dilakukan peresmian Februari 2025 mendatang.

Mugiyono mengatakan bahwa dari pihak Kementerian HAM juga turut menggadeng demi pemulihan korban pelanggaran HAM. Hal ini dimulai sejak pembangunan Memorial Living Park pertama kali bersama Presiden Indonesia sebelumnya, Joko Widodo.

“Kami dari Kementerian HAM juga ingin menyampaikan bahwa upaya untuk memulihkan korban pelanggaran HAM ini terus kita lanjutkan, dari yang dulu sudah dimulai (mantan) Presiden Jokowi,” jelas Mugiyono.

“Kementerian HAM yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan HAM akan menjalankan untuk pemulihan tersebut,” lanjutnya.

Pemulihan korban pun dilakukan dengan melakukan pembangunan rumah. Hal ini diharapkan selain menjadi tanggung jawab negara, juga dapat menjadi simbol persatuan untuk bekerja sama antara masyarakat dan pemerintah.

Jakarta: Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin mengatakan bahwa pembangunan Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh, dapat menjadi kenangan dan edukasi masyarakat. 
 
Mugiyono mengatakan bahwa Memorial Living Park ini dapat dimanfaatkan oleh anak-anak dan juga orang dewasa. Tempat ini dapat dijadikan sebagai sarana edukasi dan bertemu satu sama lain sesama masyarakat.
 
“Tempat edukasi untuk masyarakat, tempat bertemu dengan masyarakat. Taman tersebut menjadi tempat bertemu, bermain, bersilaturahmi, edukasi, itu gunanya living park tersebut,” ungkap Mugiyono saat ditemui awak media di Kebayoran Baru, Senin, 13 Januari 2025.

Sebagai lokasi di mana pelanggaran HAM terjadi pada 1998 silam, Mugiyono mengatakan tidak tinggal diam dan berlaku seenaknya sebagai pemerintah. Justru, pemerintah melibatkan masyarakat sekitar.
 
Baca juga: Pasca Direvitalisasi Kementerian PU, Pasar Natar Jadi Pusat Ekonomi Baru Lampung Selatan
 
Lebih lanjut, ia menjelaskan pemerintah menggandeng masyarakat sekitar dalam proses pembangunan Memorial Living Park ini. Hal ini dikarenakan agar tak terjadi perpecahan dan Memorial Living Park dapat diterima oleh masyarakat.
 
Cara pemerintah menggandeng masyarakat adalah dengan melanjutkan menjalankan bangunan Memorial Living Park yang melibatkan masyarakat sekitar, seperti penyediaan UMKM. Pemerintah daerah pun juga akan melanjutkan menjaga situs bersejarah tersebut setelah dilakukan peresmian Februari 2025 mendatang.
 
Mugiyono mengatakan bahwa dari pihak Kementerian HAM juga turut menggadeng demi pemulihan korban pelanggaran HAM. Hal ini dimulai sejak pembangunan Memorial Living Park pertama kali bersama Presiden Indonesia sebelumnya, Joko Widodo.
 
“Kami dari Kementerian HAM juga ingin menyampaikan bahwa upaya untuk memulihkan korban pelanggaran HAM ini terus kita lanjutkan, dari yang dulu sudah dimulai (mantan) Presiden Jokowi,” jelas Mugiyono.
 
“Kementerian HAM yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan HAM akan menjalankan untuk pemulihan tersebut,” lanjutnya.
 
Pemulihan korban pun dilakukan dengan melakukan pembangunan rumah. Hal ini diharapkan selain menjadi tanggung jawab negara, juga dapat menjadi simbol persatuan untuk bekerja sama antara masyarakat dan pemerintah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(TIN)