Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Sama-Sama Menjunjung Tinggi Produk Lokal

Sama-Sama Menjunjung Tinggi Produk Lokal

YOGYAKARTA – Belum lama ini, TikTok mengumumkan kemitraan strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Sebagai tindak lanjut dari kemitraan strategis ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop dikombinasikan di bawah Tokopedia. Lantas, apa alasan TikTok Shop gandeng Tokopedia?

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif E-commerce TikTok Indonesia Stephanie Susilo membeberkan alasan mengapa TikTok Shop gandeng Tokopedia. Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Alasan TikTok Shop Gandeng Tokopedia

Dikatakan Stephanie, alasan pihaknya menggandeng Tokopedia karena mereka melihat Tokopedia sangat mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi dan misi TikTok.

“Kami punya visi dan misi yang sama untuk menjunjung tinggi produk lokal, UMKM lokal, dan creator-kreator di Indonesia,” kata Stephanie di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023, dikutip VOI.

Stephanie tidak menyangkal bahwa pihaknya juga melakukan penjajakan ke e-commerce lain sebelum akhirnya memutuskan untuk menjalin kemitraan strategis dengan GoTo.

Berdasarkan penelusuran VOI, TikTok tercatat pernah menjalin komunikasi dengan sejumlah e-commerce, seperti Bukalapak dan CT Corp. Akan tetapi, dari penjajakan itu, yang resmi digandeng adalah Tokopedia.

“Kita akan terus bekerjasama dengan Tokopedia seterusnya, nanti untuk ke depannya akan kami update jika sudah ada info lebih lanjut,” tutur Stephanie.

Dia menyatakan, pihaknya akan patuh kepada pemerintah soal peralihan semua bentuk transaksi ke Tokopedia, sebab TikTok Shop hanya memiliki izin sebagai social commerce.

“Seperti yang Pak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bilang itu sekitar tiga sampai empat bulan dan ini juga akan terus merapat kepada mereka untuk memikirkan bagaimana idealnya,” tutup Stephanie.

Tanggapan Menkop UKM Soal TikTok Shop Gandeng Tokopedia

Kabar bergabungnya TikTok Shop dengan Tokopedia turut disorot oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mengah (Menkop UKM) Teten Masduki. Dia mengingatkan agar TikTok mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia.

Menteri Teten meminta TikTok Shop dan Tokopedia mematuhi regulasi yang ada di Indonesia, khususnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kami dan membangun bisnis model yang berkelanjutan,” ujar Teten dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa, 12 Desember.

Dia menambahkan, ada lima kebijakan kebijakan dalam Permendag 31/2023 yang harus dipatuhi TikTok Shop dan Tokopedia, di antaranya:

Kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.TikTok Shop dan Tokopedia dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah disbanding negara asalnya.TikTok Shop dan Tokopedia tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap. Barang impor yang dijual secara online harus mempunyai izin edar dari BPOM, punya SNI, dan memiliki sertifikasi halal.TikTok Shop dan Tokopedia diminta untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk melindungi UMKM produsen lokal.Platform online termasuk TikTok Shop dan Tokopedia tidak boleh menjual produk sendiri.

Demikian informasi tentang alasan TikTok Shop gandeng Tokopedia. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.