Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Di Balik Geger Pasutri 10 Kali Gelar Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali

Di Balik Geger Pasutri 10 Kali Gelar Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali

Jakarta

Pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39) menggelar 10 kali pesta seks swinger atau bertukar pasangan di Jakarta hingga Bali. Polisi membeberkan alasan mereka memilih kedua kota tersebut.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar sebuah website yang berisikan komunitas seks swinger atau bertukar pasangan. Website tersebut memiliki belasan ribu member.

Situs tersebut dikelola oleh pasangan suami-istri, IG (39) dan KS (39). Keduanya ditangkap di kawasan Badung, Bali setelah polisi melakukan patroli siber terhadap sebuah situs sw****.com.

Selain mengelola website, IG dan KS juga menyelenggarakan pesta seks swinger. Setidaknya sudah 10 kali pesta seks swinger yang telah digelar di Jakarta dan Bali oleh kedua tersangka ini.

Polisi menangkap IG dan KS di kawasan Badung, Bali. Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Peran Pasutri

Foto: Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan IG dan KS tidak hanya menjadi penyelenggara dalam pesta seks tersebut. IG dan KS juga yang mengelola website sw****.com dan juga ikut serta dalam pesta seks tersebut.

Keduanya mengajak masyarakat bergabung dalam pesta seks tersebut melalui website bernama SW***.com. Masyarakat yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis.

“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” kata Ade Ary.

Secara diam-diam, mereka merekam kegiatan pesta seks tersebut. Pasutri itu lalu menyebarkan dan menjual video pesta seks tukar pasangan tersebut.

“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” imbuhnya.

Motif Pasutri

Foto: Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom).

Polisi mengungkap motif IG (39) dan KS (39) menggelar pesta seks swinger di Jakarta hingga Bali. Polisi menyatakan hasrat seksual menjadi motif pasutri menggelar pesta seks tersebut.

“Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi, tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain,” Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, Minggu (12/1).

Tak sampai di sana, motif lain yang mendasari penyelenggaraan pesta seks tersebut adalah ekonomi. Pasutri tersebut mendapatkan keuntungan dari adSense website. Namun, lanjut Roberto, jumlah keuntungannya masih dihitung.

“Jadi dia hanya menggunakan, tidak menjual per konten. Setiap orang yang melakukan streaming itu mendapatkan dari Google Advertising, itu masih dalam perhitungan kita saat ini, karena hitungannya dari bid,” ujarnya.

Alasan Pasutri

Foto: Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/uzhursky).

Polisi mengungkap IG (39) dan KS (39) sudah menyelenggarakan pesta seks swinger sebanyak 10 kali di Jakarta dan Bali. Polisi mengungkap alasan mereka memilih kedua kota tersebut.

“Masalah bertukar pasangan, kenapa dipilih Jakarta dan bali, karena untuk saat ini motif penyimpangan seksual paling banyak terjadi terutama di daerah turis pariwisata yang melibatkan WNA,” kata Roberto.

Roberto merinci delapan kali pesta seks digelar di Bali, sementara dua kali di Jakarta. Pesta seks tersebut sudah digelar selama setahun. Berdasarkan penyelidikan sementara, ada keterlibatan warga negara asing (WNA) sebagai peserta pesta seks swinger.

“Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan ada, cuman posisinya sedang kami mencari melalui data face recognition jadi melalui data wajah yang sedang kami kembangkan saat ini,” jelasnya.

Bahkan, menurut Roberto, pasutri itu pun sudah merencanakan pesta seks swinger lanjutan di Bali dengan melibatkan warga negara asing dari beberapa negara. Namun gagal karena dibongkar Polisi.

“Dalam waktu dekat ini sudah ada satu buah forum chatting yang juga di aplikasi tersebut untuk mengadakan pesta seks yang melibatkan warga negara asing,” imbuhnya.

Saat ini pasutri IG (39) dan KS (39) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga akan menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman 2 dari 4

(whn/whn)