Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Megapolitan 12 Januari 2025

211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
“Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211
pekerja migran
kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha di lokasi, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan, termasuk pengecekan virus HMPV.
“Iya kami melakukan cek kesehatan, salah satunya pengecekan virus HMPV,” kata dia.
Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
“Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Perlindungan
Pekerja Migran
Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan menerima kepulangan sejumlah 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato dalam kegiatan Seminar Nasional ‘Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul Berdaya Saing Global’ di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
“Sebenarnya ada tiga acara yang jadwalnya tumpang tindih atau bersamaan hari ini, sebenarnya sangat penting salah satunya menerima deportasi dari Arab Saudi sebanyak 211 orang, dan saya diperintah langsung oleh Istana Negara untuk menerima,” kata Karding, Sabtu (11/1/2025).
Diduga ratusan WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
Karding menyampaikan bahwa para WNI yang dideportasi ini tidak ada hubungannya dengan haji dan umrah.
Sedangkan, dia menyampaikan bahwa pihaknya memperkirakan saat ini ada sekitar 6 juta PMI ilegal yang bekerja di luar negeri. Lebih banyak daripada PMI legal yang jumlahnya 5,2 juta orang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.