Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Pemprov DKI Imbau Warga Hindari Sisi Timur Jalan Raya Bogor Mulai 18 Januari 2025

Pemprov DKI Imbau Warga Hindari Sisi Timur Jalan Raya Bogor Mulai 18 Januari 2025

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk menghindari sisi timur ruas Jalan Raya Bogor, khususnya setelah simpang Pasar Rebo, mulai tanggal 18 Januari 2025. Hal ini dikarenakan akan ada rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut seiring dengan pekerjaan pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna mendukung kelancaran pekerjaan pemasangan pipa SPAM. Syafrin mengingatkan masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Syafrin dalam keterangannya.

Menurut Syafrin, pekerjaan pemasangan pipa SPAM ini akan dilakukan secara bertahap dengan lima titik galian atau “pit”. Selama pekerjaan berlangsung, akan ada pengurangan lajur atau lebar jalan di sepanjang area kerja, dan penutupan ‘plat deck’ akan dilakukan secara situasional ketika lalu lintas padat.

Rekayasa lalu lintas tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa tahap:

Tahap 1: Pekerjaan penyambungan pit 4 ke pit 5, yang dimulai pada 18 hingga 31 Januari 2025.Tahap 2: Pekerjaan penyambungan pit 4 ke pit 3, pada 1 hingga 14 Februari 2025, setelah pekerjaan di pit 5 selesai.Tahap 3: Pekerjaan penyambungan pit 2 ke pit 1, pada 15 hingga 28 Februari 2025, setelah pekerjaan di pit 4 dan pit 3 selesai.Tahap 4: Pekerjaan penyambungan pit 2 ke pit 3, pada 1 hingga 14 Maret 2025, setelah pekerjaan di pit 1 selesai.Tahap 5: Pekerjaan perbaikan dan penyelesaian galian, yang dijadwalkan pada 15 Maret hingga 11 April 2025.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berharap agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dan menghindari area yang terdampak, demi kelancaran pekerjaan serta keselamatan bersama.