Jakarta, CNBC Indonesia – Baru-baru ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memulangkan 211 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi. Mereka telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (11/1/2025) malam.
Berdasarkan keterangan di situs Kemenlu RI, ratusan WNI itu dideportasi dari Arab karena tak memiliki izin tinggal. Para WNI terdiri dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi.
Sebelumnya, KJRI Jeddah telah menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI dan berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait, termasuk pihak kepolisian, imigrasi, serta Rudenim Syumaisi Arab Saudi untuk perolehan izin keluar dan penyelesaian tuntutan administrasi.
Adapun 15 orang di antaranya adalah laki-laki dan 196 orang lainnya adalah perempuan. Selama proses pemulangan, para WNI didampingi oleh staf KJRI Jeddah.
Kedatangan WNI di Soekarno Hatta difasiliitasi oleh K/L terkait, yaitu KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Turut hadir Wakil Menteri Kementerian P2MI menjemput ke-211 WNI dimaksud.
Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret pemerintah RI dalam memberikan palayanan dan pelindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia.
Kemenlu pun terus mengimbau para WNI dan pekerja migran agar dapat berangkat bekerja keluar negeri sesuai prosedur resmi dan menghormati serta menaati segala peraturan yang berlaku di negara setempat.
(mkh/mkh)