Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatatkan kinerja impresif sepanjang 2024 dengan peningkatan jumlah penindakan impor dan cukai yang signifikan.
Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, total penindakan impor mencapai angka tertinggi dalam lima tahun terakhir, yaitu sebanyak 21.397 kasus.
Penindakan Ekspor dan Fluktuasi Cukai
Di sisi ekspor, jumlah penindakan menunjukkan fluktuasi dalam lima tahun terakhir. Rekor tertinggi tercatat pada 2022 dengan 756 kasus, meskipun angka ini tidak berlanjut pada 2024. Namun, sektor cukai mencatat tren positif dari segi nilai barang hasil penindakan (NHP).
Pada 2024, nilai NHP mencetak rekor sebesar Rp1,45 triliun, menandakan efektivitas pengawasan yang semakin baik.
“Jumlah penindakan cukai memang fluktuatif, tetapi nilai barang hasil penindakan terus meningkat. Ini menunjukkan keberhasilan kami dalam melindungi kepentingan fiskal negara,” ujar Nirwala ditulis, Minggu (12/1/2025).
Revitalisasi Patroli Laut untuk Pengawasan Lebih Efektif
Bea Cukai juga mengintensifkan pengawasan melalui revitalisasi patroli laut. Langkah ini mencakup:
Penataan Pangkalan Sarana Operasi (PSO)
Penataan pesisir timur Sumatera untuk memperkuat pengawasan wilayah strategis.
Penyusunan regulasi pengawasan antarpulau untuk meminimalkan penyelundupan.
Upaya ini membuahkan hasil dengan peningkatan penindakan laut dalam tiga tahun terakhir, khususnya terhadap komoditas seperti hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang campuran.
“Penataan PSO bertujuan memastikan kesinambungan pengawasan fiskal di darat dan laut, serta meningkatkan pemberantasan narkotika,” tambah Nirwala.