JAKARTA – Setelah beberapa hari lalu warga Lhokseumawe dilaporkan keluarga telah menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja. Menurut laporan keluarga, korban dikabarkan mengalami penyiksaan berat, disetrum dengan arus listrik.
Kasus ini menarik perhatian Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma. Dijelaskan Haji Uma, korban terbaru yang dilaporkan keluarga adalah Muhamad Rijal (22) asal Pidie.
Penyiksaan berat tersebut dialami korban selama disekap lokasi tempat pengelolaan operasional scamming di daerah yang belum diketahui pasti di Kamboja.
Dari informasi keluarga, Muhammad Rizal asal Gampong Gogo Kecamatan Padang Tiji, Pidie berangkat ke Kamboja dengan modus yang sama dengan korban terakhir sebelumnya, yakni melalui seorang agen yang dikenalkan oleh temannya.
Korban diberangkatkan melalui Dumai Provinsi Riau, 6 Februari 2024 Selanjutnya korban masuk ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke Kamboja melalui Thailand.
Pada Awal masa kerja Muhammad Rijal di janjikan gaji yang besar dengan pekerjaan bidang manajemen namun sampai ke Kamboja, korban di paksa kerja di sebuah kasino. Karena tidak mampu mencapai target, korban lalu dijual ke perusahaan lain di Kamboja.
Di perusahaan lain inilah korban di sekap dan di siksa di sebuah kamar serta di setrum arus listrik karena mereka tidak puas dengan hasil pekerjaan Muhammad Rijal yang tidak mampu mencari keuntungan untuk perusahaan melalui praktik penipuan online.
Alasan penyiksaan ini menurut keluarga, melalui Surat Keuchik Gampong Gogo, karena pihak penyekap meminta uang tebusan Rp20 Juta rupiah. Karena panik mendapat kabar tersebut, keluarga sudah mengirim uang tebusan sebanyak Rp8 juta hasil patungan keluarga.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri dengan mengirim surat ke Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempercapat langkah penanganan bagi korban.
Haji Uma juga menyampaikan agar warga Aceh yang ingin bekerja di luar negeri, hendaknya menempuh jalur yang legal dan tervalidasi oleh pemerintah. Bukan malah termakan iming-iming gaji besar semata namun tidak jelas sehingga akhirnya malah menjadi korban TPPO.