Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen, KPK Sita Uang Ratusan Juta Hingga Tas Mewah

Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen, KPK Sita Uang Ratusan Juta Hingga Tas Mewah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua apartemen di wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Hasilnya, disita berbagai uang asing senilai Rp300 juta.

“KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing, USD, SGD, Poundsterling, Won, dan Bath, yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp300 juta,” ujaf Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu, 11 Januari.

Selain uang, penyidik juga menyita barang bukti lainnya seperti dokumen atau surat. Bahkan, ada juga beberapa tas mewah.

“Termasuk juga penyitaan terhadap tas-tas mewah, dokumen-dokumen, atau surat terkait kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK memutuskan meningkatkan status penanganan dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.