Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap dua kader PDI Perjuangan (PDIP) menjadi pekan depan untuk kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya. Tersangka dalam kasus tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan salah satu buronan KPK, Harun Masiku (HM).
Adapun dua kader PDIP yang pemeriksaannya dijadwalkan ulang yakni anggota DPR Maria Lestari (ML) serta mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri (SB). Saeful sebelumnya diagendakan menjalani pemeriksaan KPK pada Rabu (8/1/2025), sedangkan Maria pada Kamis (9/1/2025).
Hanya saja, keduanya tidak menghadiri agenda pemeriksaan KPK yang telah dijadwalkan. Padahal, keterangan mereka dibutuhkan tim penyidik KPK untuk mengusut kasus tersebut.
“Untuk saudara SB dan saudara ML ya itu info dari penyidik sudah dijadwalkan pemanggilan ulang minggu depan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Jumat (10/1/2025) terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Keduanya diharapkan dapat bersikap kooperatif dengan menghadiri agenda pemeriksaan pekan depan. Namun, KPK belum merilis secara resmi di hari apa pemeriksaan dilakukan. “Tanggalnya belum bisa disampaikan,” ungkap Tessa.
Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya. Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).
Hasto Kristiyanto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus tersebut.