Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PDIP Tidak Menganut Sistem Oposisi dalam Pemerintahan Presidensial

PDIP Tidak Menganut Sistem Oposisi dalam Pemerintahan Presidensial

Jakarta

Dalam negara Pancasila yang berdasarkan UUD NRI 1945, negara kita menganut sistem pemerintahan presidensial, oleh karena itu, seyogyanya juga tidak berlaku istilah oposisi apalagi sistem oposisi dalam pemerintahan.

Istilah oposisi apalagi praktik oposisi biasanya dipraktikan dalam sistem demokrasi liberal yang menggunakan sistem pemerintahan parlementer.

Oleh karena itu, sikap politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga tidak mengambil sikap oposisi. Sesuai dengan falsafah Pancasila yang berintisarikan nilai-nilai gotong royong, PDI Perjuangan akan tetap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo meski tidak menugaskan kader atau anggotanya masuk dalam kabinet pemerintahannya.

Namun demikian, antara Ibu Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo memiliki hubungan persahabatan yang baik dan panjang. Hubungan pribadi antar kedua tokoh bangsa tersebut yang menjadi Presiden RI ke-5 dan ke-8 itulah yang akan menjadi jembatan silaturahmi dan koordinasi yang baik dan efektif antar keduanya untuk mengawal kepentingan rakyat dan bangsa yang lebih besar lagi, utamanya dalam menghadapi berbagai krisis dunia akibat berbagai konflik antar bangsa di dunia maupun akibat global warming (pemanasan global) yang akan berpotensi menciptakan krisis lingkungan dan pangan dunia.

Kekhawatiran akan terjadinya krisis lingkungan dan pangan akibat konflik antar bangsa dan pemanasan global itulah yang saat ini menjadi concern Ibu Megawati Soekarnoputri dan beliau berharap Prabowo dapat memimpin bangsa ini dengan baik untuk menjaga kepentingan bangsa dan keselamatan Rakyat Indonesia.

Berkaitan dengan sikap politik PDI Perjuangan terhadap pemerintahan Prabowo akan dibahas dan diputuskan dalam Kongres PDI Perjuangan ke VI yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Keputusan resmi kongres PDI Perjuangan tersebut tentunya akan dijabarkan dan ditindaklanjuti melalui kewenangan dan hak prerogatif yang dimiliki oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri.

(prf/ega)