Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan, pihaknya menyoroti data yang mencatat bahwa 90 persen pekerja migran mengalami eksploitasi dan ketidakadilan, adalah mereka yang berangkat secara unprosedural.
Sebab itu, dukungan Polri sangat diperlukan untuk menekan angka tersebut.
“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Karding.