Jakarta, Beritasatu.com – Pengumuman kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 telah dimulai pada 5 Januari 2025 hingga 12 Januari 2025. Peserta yang telah mengikuti serangkaian tes dapat mengecek hasil kelulusan mereka melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar.
Proses ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan kelulusan, di mana peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP).
Namun, bagi para calon pegawai negeri sipil (PNS), Surat Keputusan (SK) adalah salah satu momen paling ditunggu-tunggu yang menandakan resmi diangkatnya mereka sebagai abdi negara. Proses ini sering kali menjadi sumber pertanyaan dan harapan, terutama mengenai kapan SK tersebut akan dikeluarkan.
Kapan SK PNS Keluar?
Penerbitan SK CPNS merupakan momen yang sangat dinanti oleh para peserta seleksi. Penerbitan SK ini biasanya akan dilakukan setelah peserta menyelesaikan beberapa tahapan seleksi seperti, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti publikasi SK CPNS 2024 ini. Berdasarkan pola dari tahun-tahun sebelumnya, SK CPNS biasanya diterbitkan sekitar bulan April, setelah proses seleksi dan pengumuman kelulusan dilakukan.
Proses penerbitan SK CPNS ini tidak hanya bergantung pada kelulusan seleksi, tetapi juga pada kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh peserta dan instansi pengusul harus memastikan semua berkas lengkap memenuhi syarat sebelum mengajukan usulan ke BKN.
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jadwal pasti penerbitan SK CPNS 2024, pengalaman tahun-tahun sebelumnya memberikan gambaran umum tentang waktu penerbitan SK CPNS, dan juga untuk peserta disarankan untuk tetap aktif mencari informasi resmi dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan selanjutnya dalam perjalanan menjadi pegawai negeri sipil.