Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kata Hasto Kristiyanto soal Flashdisk yang Disita KPK dari Kamar Anaknya

Kata Hasto Kristiyanto soal Flashdisk yang Disita KPK dari Kamar Anaknya

GELORA.CO  –  Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, membeberkan kronologi penggeledahan rumah Hasto oleh penyidik KPK pada Selasa (7/1/2025).

Seperti diketahui penggeledehan sekitar 4 jam itu dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

KPK menggeledah rumah Hasto setelah ditetapkan  tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku.

Temukan Flashdisk di Kamar Anak

Dalam konferensi pers tim hukum PDIP di Jakarta,  Kamis (9/1/2025), Johannes Tobing membeberkan kronologi penggeledahan penyidik KPK.

“Mereka (penyidik KPK) membongkar seluruh kamar, tempat tidur, bahkan daerah private bahkan kamar terkunci dibuka paksa,” ujar Johannes Tobing.

“Kamar anak juga begitu (dibuka paksa),” ujarnya.

Kendati demikian, Johannes Tobing klaim penyidik KPK tidak menemukan bukti apa-apa.

“Saya tidak apakah mereka sudah kondisi stres maka ditemukan salah satu flashdisk,” ujarnya.

Dia mengatakan flashdisk tersebut ditemukan penyidik KPK di kamar tidur anak Hasto di lantai 2.

Johannes Tobing mengatakan pihaknya menanyakan siapa pemilik flashdisk itu kepada Hasto dan anaknya.

Namun anak Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik dari flashdisk tersebut.

“Ternyata setelah kita konfirmasi ke anak Pak Hasto, ternyata itu (flashdisk) bukan miliknya juga. Ketika kita tanya Pak Hasto, ternyata juga tidak mengetahui,” tuturnya.

Temukan Buku Catatan Berlogo PDIP

Johannes Tobing juga mengatakan penyidik KPK saat itu menemukan buku catatan ajudan Hasto yakni Kusnadi.

Dia menyebut isi buku catatan tersebut adalah rencana bisnis yang bakal dilakukan Kusnadi bersama adiknya, Udin.

“Ternyata di buku catatan itu hanya dulu Mas Kusnadi pernah bikin bisnis bersama sama adiknya yang bernama Udin. Jadi, namanya Kusudin nama PT-nya itu,” katanya.

Tobing mengatakan bisnis yang digeluti Kusnadi dan adiknya itu bergerak di bidang pertanian bawang merah.

Adapun bisnis itu, katanya, dilakukan di kampung halaman Kusnadi dan adiknya.

“Jadi perusahaan kecil modal Rp10 juta masing-masing, jadi total Rp20 juta untuk bercocok tanam untuk bawang merah di kampungnya,” katanya.

Tobing menuturkan catatan tersebut ditemukan di kamar tidur Kusnadi.

“Kami sampaikan ini diluruskan tidak ada yang disita di rumah Pak Hasto, hanya buku kecil itu dan flashdisk,” ujarnya.

Penjelasan KPK

KPK menjelaskan sejumlah alat bukti yang disita dari rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto disimpan di dalam koper berukuran besar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena tempat penyimpanan alat bukti yang aman adalah koper.

“Penyidik akan menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat penyimpanan yang aman, yang kita bawa tempat penyimpanannya yang aman itu adalah koper,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2025).

Asep menjelaskan bahwa penyidik memang tidak menyita sejumlah alat bukti sesuai dengan kapasitas koper.

Ia menekankan bahwa penyimpanan alat bukti di dalam koper itu didasari atas faktor keamanan.

“Kalau kita tenteng-tenteng di plastik itu kan nanti rawan tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Yang paling cocok untuk digunakan membawa adalah koper,” ujarnya.

Seperti diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sejak 24 Desember 2024 lalu.

Pertama dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dilakukan bersama Harun Masiku.

Dan kedua dalam kasus perintangan penyidikan yang dilakukan KPK ketika memburu Harun Masiku