Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir

Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir

Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Perjuangan (
PDI-P
)
Said Abdullah
membantah tudingan dia melakukan
politik uang
di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.
Said dituding melakukan politik uang demi memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim serta menggunakan fasilitas negara karena dia merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum, Sulaisi, dalam sidang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). 
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Ali Fikri-Moh Unais Ali Hisyam, Sulaisi, dalam sidang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Panel 2, Gedung MK, Rabu (8/1/2025).
Menanggapi hal itu, Said mengatakan, dia bukan bagian dari tim pemenangan Fauzi-Imam.
“Silakan dicek, apakah ada nama saya dalam tim pemenangan tersebut. Bahwa saya sebagai sesama kader PDI-P mendukung Pak Fauzi, tentu saja. Sebab, beliau dicalonkan PDI-P,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/1/2025).
Kemudian, kata Said, dia adalah anggota DPR yang mendapat amanat dari warga di Madura. 
“Kewajiban anggota DPR adalah turun ke rakyat, menyerap aspirasi rakyat, dan merealisasikan berbagai program yang saya janjikan kepada rakyat pada saat saya berkampanye sebagai caleg,” katanya. 
Anggota DPR RI itu menyebutkan, dia harus menjalankan tugas turun ke daerah pemilihan (dapil), setidaknya enam kali dalam setahun pada masa reses. 
“Sebagai anggota Fraksi PDI-P di DPR, tentu saja saya mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan reses,” ungkapnya. 
Said menyebutkan, dalam kegiatan reses, sering kali dia menggunakan seragam partai. Selaku anggota DPR, dia juga menerima uang reses.
Dalam kegiatan reses di Desa Rubaru, kata Said, dia tidak membagikan alat peraga kampanye Fauzi karena tidak menjadi agenda dalam kegiatan reses. 
“Saya memberikan santunan kepada anak yatim dan para kepala kelompok tani (kapoktan) yang ada di daerah itu dari uang reses yang saya terima,” jelasnya.
Said mengatakan, tudingan dia melakukan politik uang terkait kegiatannya di Desa Rubaru, Batu Putih Laok, Batang-batang Daya, dan Dungkek adalah sesat pikir.
Menurutnya, hal itu menunjukkan pihak yang mengajukan sengketa terhadap kemenangan Fauzi tidak memiliki bukti yang kuat sebagai bukti hukum. 
“Silakan cek dalam foto-foto kegiatan saya di Desa Rubaru, seperti yang saya kirimkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, lembaga resmi, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga memantau kegiatannya di Desa Rubaru. 
“Tentu kalau saya berkampanye, mereka akan mengingatkan saya. Dari hasil pemantauan teman-teman Bawaslu, tidak ada kegiatan kampanye. Maka, mereka membiarkan kegiatan saya di Desa Rubaru,” ujarnya.
Said berharap, semua kegiatan itu dilihat dengan kacamata proporsional dan tidak emosional agar bisa menilai dengan bijaksana dan jernih.
Adapun Sulaisi menuding Said melakukan politik uang yang dikemas dengan kegiatan silaturahmi.
Dia menyebutkan, Said bersama tim paslon nomor urut 02 kompak menggunakan kaos nomor 02 di bagian dada sembari membagikan sejumlah uang tunai.
Sulaisi pun meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.