Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi perang sarung kembali marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. Terbukti, polisi setempat mengamankan 7 orang yang terlibat perang sarung tersebut.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 7 orang yang diduga terlibat aksi perang sarung itu. Kini 7 orang itu dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.
” 7 orang yang kami amankan karena terlibat perang sarung ini,” ujarnya, Minggu (31/3/2024).
Ia juga mengatakan, perang sarung merupakan tindakan yang membahayakan. Dalam perang sarung, para pemuda mengikat bagian ujung sarung untuk dipukulkan kepada lawan.
“Aksi perang sarung ini lama kelamaan akan berakhir saling serang. Maka kami harus mengambil tindakan agar hal ini tak terjadi lagi,” imbuhnya.
Ia mengaku aksi perang sarung bisa dimasuk dalam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sehingga pihaknya gencar melakukan patroli untuk mengantisipasi hal itu. Sebab di daerah lain terdapat korban tewas akibat perang sarung ini.
“Kami lakukan patroli setiap malam. Biasanya mereka ini mulai di atas jam 12 hingga jelang waktu sahur,” pungkasnya. [sar/aje]