Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tak Ada Sengketa di MK, Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak di 22 Daerah Jawa Timur

Tak Ada Sengketa di MK, Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak di 22 Daerah Jawa Timur

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pasangan calon pemenang Pilkada Serentak 2024 di 22 Kabupaten/kota di Jawa Timur akan ditetapkan secara serentak pada Kamis (9/1/2025) besok. Penetapan tersebut akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah.

“Penetapan akan dilaksanakan secara serentak tanggal 9 Januari 2025,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (8/1/2025). 

Penetapan Paslon terpilih itu seiring terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terkait Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi atau MK beberapa hari lalu.

BRPK tersebut menjadi acuan bagi KPU. Khusus untuk daerah yang tidak ada sengketa di MK, bisa dilakukan penetapan pemenang. Sedangkan yang bersengketa menunggu hasil MK. 

Dari total 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur hanya ada 22 daerah yang tidak ada gugatan di MK. Sementara sisanya yakni 16 daerah, mengajukan gugatan hasil Pilkada serentak 2024. Diantara daerah yang bisa melakukan penetapan Paslon terpilih yakni adalah Kota Surabaya, Sidoarjo, Trenggalek dan Kabupaten Jember. 

Dalam penjelasan Umam sebelumnya, pihaknya sudah mendapat kiriman surat dinas pada Senin (6/1/2025) lalu yakni pasca keluarnya BRPK dari MK.

KPU punya waktu maksimal hingga tiga hari setelah surat dinas tersebut untuk menetapkan Paslon pemenang Pilkada. “Penetapan besok di kabupaten/kota masing-masing,” jelas Umam.