Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah akan mendapat tambahan negara senilai Rp 1.200 triliun dari digitalisasi sistem pengawasan dan pelayanan perpajakan, salah satunya sistem coretax.
Sistem coretax itu kata dia telah didesain untuk terhubung dengan sistem teknologi pemerintahan yang terpusat, bernama government technology atau govtech. Sistem itu kata dia akan mempermudah pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dan melaporkan harta kekayaannya.
“Dengan itu nanti kalau potensi dana Rp 1.500 triliun, kalau kita asumsinya Rp 1.200 triliun bisa kita collect bertahap,” kata Luhut saat konferensi pers perdana DEN di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Melalui sistem coretax yang terhubung dengan govtech, ia memastikan masyarakat yang selama ini tidak patuh menunaikan kewajiban perpajakannya akan bisa terpantau langsung dengan pemerintah. Sebab, coretax yang terhubung dengan govtech itu bisa melihat data transaksi, aset, hingga perjalanan wajib pajak.
“Ini yang buat Indonesia betul-betul transparan ke depan, karena dengan AI, Big Data yang kita punya itu akan buat Indonesia ini berubah,” kata Luhut.
Seluruh tambahan penerimaan negara dari penguatan pengawasan itu ia pastikan akan disalurkan kembali kepada masyarakat. Terutama untuk menggeliatkan aktivitas usaha UMKM hingga memperkuat daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Presiden perintahkan untuk alokasi seperti UMKM, untuk dorong tadi purchasing power daripada kelas menengah ke bawah,” tuturnya.
(arj/mij)