Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rampung Diperiksa KPK, Mantan Anggota Bawaslu Ngaku Dicecar 14 Pertanyaan Soal Kasus Hasto

Rampung Diperiksa KPK, Mantan Anggota Bawaslu Ngaku Dicecar 14 Pertanyaan Soal Kasus Hasto

Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF), selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan dalam penyidikannya.

Kasus dugaan suap ini melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dengan menetapkan tersangka baru, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

Agustiani Tio Fridelina menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 17.54 WIB dan mengungkapkan ia diberikan 14 pertanyaan oleh penyidik terkait pengembangan kasus ini.

“Iya, ada 14 pertanyaan. Ini pengembangan dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama. Untuk detailnya, tanyakan kepada lawyer atau penyidik,” kata Tio setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Tio menghindari memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaannya, termasuk mengenai sumber uang suap dalam kasus ini. Ia menyarankan agar informasi lebih detail ditanyakan langsung kepada pihak KPK.

“Itu materi pemeriksaan, jadi tidak boleh dibicarakan,” tegas Tio.

KPK sebelumnya menyebutkan Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio Fridelina pada Desember 2019. Suap tersebut diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio telah menjalani proses hukum terkait penerimaan suap tersebut.