Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tangani Tunggakan Wajib Pajak di Kota Bogor, Bapenda Lakukan Langkah Tegas

Tangani Tunggakan Wajib Pajak di Kota Bogor, Bapenda Lakukan Langkah Tegas

JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengambil langkah tegas dalam penanganan Wajib Pajak (WP) yang menunggak pembayaran pajak.

Upaya ini dilakukan dengan memasang plang khusus pada 10 objek pajak yang diketahui belum memenuhi kewajibannya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong WP untuk bersikap baik dengan mencicil atau melunasi tunggakan pajak mereka.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, menjelaskan bahwa upaya penagihan pajak selama ini melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor hingga empat kali dalam setahun.

BACA JUGA; Perkuat Kolaborasi, DPRD dan Pemkot Bogor Rumuskan Solusi Layanan Biskita

Meskipun dari upaya tersebut ada WP yang akhirnya membayar, namun masih ada sebagian yang enggan membayar.

“Oleh karena itu, penagihan kali ini harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih tegas,” kata Deni Hendana kepada wartawan dikutip Rabu, 8 Januari 2025.

Deni menambahkan bahwa operasi penagihan pajak tahun ini dilakukan melalui program Operasi Sisir (Opsir), khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menyebut, dalam empat bulan terakhir, program tersebut berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp32,8 miliar.

“Opsir juga melibatkan RT dan RW setempat, namun kegiatan ini sempat terhenti sementara akibat adanya pelaksanaan Pilkada,” tuturnya.

Langkah pemasangan plang dilakukan sebagai upaya terakhir setelah WP dipanggil oleh Kejari namun tetap tidak memenuhi kewajibannya.

Deni menekankan, bahwa pemasangan plang ini sebenarnya sudah menjadi rutinitas dalam penanganan tunggakan pajak restoran, hotel, maupun PBB.

Dalam hal ini, Bapenda tetap mempertimbangkan kemungkinan pembayaran apabila WP bersedia untuk mencicil.

“Tahun lalu, Bapenda memasang plang pada lima objek pajak yang sebagian besar terkait dengan tunggakan PBB, hotel, dan restoran. Untuk tahun ini, Bapenda menargetkan pemasangan plang pada 15 objek pajak hingga Februari 2025,” terang Deni.

Menurut dia, penunggakan pajak bisa terus bertambah setiap bulan, oleh karena itu Bapenda terus mengimbau agar WP segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

“Selain itu, Bapenda juga melibatkan masyarakat setempat dalam upaya penagihan pajak melalui program Opsir. Dengan kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat, diharapkan penagihan pajak bisa dilakukan secara efektif dan transparan,” tukas Deni. (YUD)