Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Lokasi yang digeledah diketahui merupakan rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
KPK menyita catatan dan bukti elektronik saat menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan.
“Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (8/1/2025).
Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti catatan dan elektronik. Bukti-bukti dimaksud dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.
Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).
Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.
Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.