Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait permintaan yang dilontarkan sejumlah aktivis 98 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut ia dan keluarganya.
“Ya tidak apa-apa (aktivis datangi KPK). Ya boleh-boleh saja siapa pun (datang ke KPK),” ujarnya saat ditemui awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
Saat ditanya pendapatnya jika ia dilaporkan ke KPK, Jokowi pun mengaku tak mempermasalahkan hal itu. Apalagi menurutnya hal itu sudah dialaminya lebih dari sekali.
“Ya dilaporkan KPK kan tidak hanya sekali dua kali,” selorohnya.
Jokowi juga menegaskan tidak masalah jika KPK ingin mengecek harga kekayaannya. “Ya kalau mau dicek, ya dicek saja,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 mendatangi Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Mereka meminta lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, salah satunya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Presiden ke-7 RI Jokowi dan keluarganya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, penanganan perkara di KPK memiliki kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sehingga, tidak semua perkara yang dilaporkan bisa ditangani KPK. Sebab harus melihat apakah perkara tersebut memenuhi kriteria atau tidak.
“Ya itu pertanyaan yang sudah sering disampaikan (terkait KPK tebang pilih kasus). Untuk menentukan kasus apa yang bisa ditangani KPK, ada kriterianya. Teman-teman bisa melihat di undang-undang tersebut,” ujar Tessa kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/1/2025), terkait aktivis 98 yang minta KPK mengusut Jokowi dan keluarganya.