Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cabup Bandung Barat Hengky Kurniawan Minta Jeje Govinda Didiskualifikasi

Cabup Bandung Barat Hengky Kurniawan Minta Jeje Govinda Didiskualifikasi

Jakarta

Pasangan calon Bupati-Wabup Bandung Barat nomor urut 3 Hengky Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman menggugat hasil Pilkada Bandung Barat ke Mahkamah Konstitusi. Hengky meminta MK memerintahkan agar KPU mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail (Jeje Govinda) dan Asep Ismail.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Hengky-Ade, Reginaldo Sultan, dalam sidang panel 1 perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025). Reginaldo mendalilkan adanya keberpihakan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.

Salah satunya, katanya, ialah Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, kepada pasangan Jeje-Asep. Raffi sendiri merupakan abang ipar dari Jeje.

“Saudara Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni (hadir) secara virtual di layar monitor yang dipajangkan di panggung kampanye akbar tersebut, yang diduga telah menggunakan kedudukannya sebagai pejabat negara untuk memberikan dukungan terhadap Pasangan calon nomor urut 2,” ujarnya.

Reginaldo mendalilkan pelanggaran politik uang. Reginaldo mengatakan politik uang itu terjadi pada 11 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.

Hengky-Ade pun meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Bandung Barat Nomor 272 Tahun 2024. Selain itu, juga meminta pasangan Jeje-Asep untuk didiskualifikasi.

Berikut hasil rekapitulasi suara Pilbup Bandung Barat yang digugat Hengky:

1. Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari: 165.672 (18,16%)
2. Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail: 341.225 (37,40%)
3. Hengky Kurniawan-Ade Sudradjat Usman: 224.066 (24,56%)
4. Edi Rusyandi-Unjang Asari: 137.567 (15,08%)
5. Sundaya-Asep Ilyas: 43.843 (4,81%).

(amw/haf)