Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Keracunan Massal di Jember, Polisi Amankan 7 Orang

Keracunan Massal di Jember, Polisi Amankan 7 Orang

Jember (beritajatim.com) – Polisi menyelidiki peristiwa keracunan massal di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tujuh orang diamankan di kantor kepolisian sektor setempat.

“Tujuh orang yang membuat dan membagikan takjil sudah diamankan di Polsek Mayang,” kata Kepala Kepolisian Sektor Mayang Inspektur Satu Sugeng Romdhoni, Senin (1/4/2024).

Mereka sudah dimintai keterangan. Selain itu polisi juga menunggu hasil uji laboratorium terhadap sisa-sisa makanan takjil yang diduga meracuni puluhan orang di Jember.

Puluhan orang warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga keracunan akibat mengonsumsi makanan takjil, Minggu (31/3/2024) malam. Mereka dibawa ke puskesmas dan klinik di kecamatan tersebut.

Kepala Desa Mayang Eli Febriyanto mengatakan, takjil dibagikan oleh warga sendiri kepada mereka yang melintas di jalan raya Desa Mayang jelang Magrib. Kurang lebih ada 300 takjil yang dibagikan di depan bekas Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Mayang, Jalan Tanjung Sari.

Pembagian takjil merupakan tradisi warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setiap kali Ramadan. Namun baru tahun ini ada insiden keracunan massal yang diduga akibat mengonsumsi takjil tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember Hafidi mengatakan, masyarakat di salah satu rukun warga Desa Mayang tersebut setiap pekan mengumpulkan uang patungan. “Nah, ketika Ramadan, mereka berbagi dengan masyarakat sekitar dengan membuat takjil bergotong rotong, seperti es dan makanan ringan,” katanya.

Tidak disangka, setelah mengonsumsi takjil itu, puluhan orang mengalami mual dan muntah. Mereka tak hanya dirawat di Puskesmas Mayang, tapi juga puskesmas kecamatan lainnya.

Sementara ini tercatat ada 71 orang jadi korban keracunan. “Menindaklanjuti sekarang, para pasien di Puskemas Mayanf ke puskesmas lain yang bisa menampung. Sebagian dipindahkan ke Puskesmas Pakusari dan Klinik Purwoko,” kata Iptu Sugeng. [wir/but]