Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Ia menilai keputusan ini sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu.
“Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat,” ujar Cucun dalam keterangannya, Senin, (7/1/2025).
Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.
Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79. Dari total tersebut, Rp 55.431.750 akan dibayarkan jamaah (Bipih), dan sisanya Rp 34.073.267 ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Persentase Bipih mencapai 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.
Cucun mengapresiasi upaya DPR dan Pemerintah dalam menekan biaya haji tahun ini. “Penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH,” jelasnya.
Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan ibadah haji. “Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral,” kata Cucun.
Ia juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. “Kita punya harapan sih ada tambahan kuota, pemerintah bisa negosiasi ada tambahan lagi kuota sehingga memperkencil antrean,” ungkap Cucun.
“Tapi kuota ini harus urut kacang. Misalkan ada yang tidak mampu berangkat, jangan loncatnya ke tahun yang masih baru tapi sesuai urutan,” tambahnya.
Cucun juga mengingatkan pentingnya Pemerintah memperhatikan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR periode lalu terkait pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.
“Bagaimana hal yang sudah baik memang harus dipertahankan bukan dibuang, tetapi yang kemarin temuan-temuan pansus itu yang merupakan apa yang terjadi misalkan ada moral hajat daripada penyelenggara segala macem sangat penting agar panitia penyelenggara hati-hati,” imbau Cucun.
DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji untuk memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan berkeadilan.
“Karena kami semua wakil rakyat, representatif dari daerah pemilihan masing-masing ingin penyelenggaraan haji ini dapat memberikan pelayanan ibadah haji dengan baik,” pungkasnya.