Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap dua.
Pendaftaran seleksi ini diperpanjang 2 kali. Penutupan pendaftaran seleksi PPPK seharusnya berakhir 31 Desember 2024 diundur menjadi 7 Januari 2025 dan kini diundur lagi menjadi 15 Januari 2025.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK tahap dua ini adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
Selain itu, seleksi PPPK tahan dua juga dapat diikuti tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS, serta tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
“Pemerintah Bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN,” kata Menteri Rini di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Oleh karena itu, masing-masing Kementerian dan lembaga hingga pemda memastikan data pelamar sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia.
Nantinya, pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.
Kementerian PANRB juga mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk semakin proaktif dalam penataan non-ASN. Jaringan yang dimiliki Kemendagri dan BKN hingga ke daerah-daerah diharapkan bisa mempercepat penataan tenaga non-ASN ini.