Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kalau Hasto Mangkir Panggilan Kedua KPK, Ada Surat Penangkapan

Kalau Hasto Mangkir Panggilan Kedua KPK, Ada Surat Penangkapan

Jakarta

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka di kasus Harun Masiku. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyinggung soal adanya surat perintah penangkapan jika Hasto tak kunjung hadiri pemanggilan.

“Kita tunggu minggu depan, kalau tidak hadir, itu sebagai panggilan kedua. (Jika tak hadir) Diterbitkan panggilan membawa. Kalau Pak Hasto ada alasan, tetap dipanggil kedua, tak hadir lagi, ada panggilan ketiga, dengan surat perintah membawa. Kalau populer orang awam penangkapan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (6/1/2024).

Boyamin menilai Hasto maupun KPK paham mengenai hal tersebut. Dia merasa Hasto masih kooperatif dengan meminta penjadwalan ulang.

“Saya yakin Pak Hasto dan KPK sama-sama tahu. Kita tunggu, Pak Hasto juga menyatakan akan taat hukum, patuh hukum, dan kalau dipanggil juga akan datang. Buktinya minta penundaan,” katanya.

Soal apakah Hasto akan langsung ditahan usai pemerik

saan, MAKI menyerahkan hal itu kepada KPK. “Apakah ditahan atau tidak, diserahkan ke KPK, tapi biasanya, kalau KPK, ya ditahan,” katanya.

Hasto Minta Jadwal Ulang

“Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Ronny mengatakan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggillan hari ini karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Terkait kapan penjadwalan ulang tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPK.

“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” tambahnya.

(aik/idn)