Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Usut Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Wahyu Setiawan Hari Ini

Usut Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Wahyu Setiawan Hari Ini

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaa terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pemeriksaan Wahyu Setiawan sejatinya dijadwalkan, Kamis (2/1/2025). Namun, dia meminta diagendakan ulang karena tidak bisa hadir.

“Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin (6/1/2025),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Wahyu Setiawan sudah divonis tujuh tahun penjara karena terbukti menerima suap dalam proses pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP.

PDIP saat itu merekomendasikan Harun Masiku sebagai pengganti calegnya Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Proses pemulusan Harun Masiku menjadi anggota DPR diwarna suap.

KPK belakangan menetapkan tersangka baru dalam kasus itu, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah.

Hasto diduga mengendalikan Donny dan memerintahnya mengambil uang lalu menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu sebagai komisioner KPU.

KPK meminta Wahyu Setiawan bersikap kooperatif menghadiri agenda pemeriksaan agar kasus Hasto Kristiyanto bisa ungkap tuntas.

“Karena saya pikir tidak ada alasan yang bersangkutan untuk tidak mau hadir ya, karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan. Jadi seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya,” ujar Tessa.