Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pendukung Jokowi Wajib Baca! YLBHI Paparkan 10 Alasan Jokowi Layak Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia

Pendukung Jokowi Wajib Baca! YLBHI Paparkan 10 Alasan Jokowi Layak Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia

“Omnibus Law berakhir disahkan, namun dibatalkan oleh MK dengan syarat perlu melakukan revisi dengan prinsip partisipasi bermakna. Jokowi tidak mendengarkan putusan tersebut, namun malah membangkan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) dengan substansi yang sama tanpa menyerap aspirasi rakyat,” cetus Arif.

Keempat, Rezim Nihil Meritokrasi. YLBHI menyebut, merupakan rahasia umum bahwa selama Jokowi menjabat, ia mengangkat beberapa individu yang mendukungnya dalam Pilpres masuk ke jabatan-jabatan spesial. 

Setidaknya, terdapat 13 relawan Jokowi dalam Pemilu 2019 telah menjadi komisaris BUMN. Mereka adalah Rizal Mallarangeng, Lukman Edy, Zulnahar Usman, Arya Sinulingga, Arief Budimanta, Irma Suryani Chaniago, Dudy Purwagandhi, Fadjroel Rachman, Andi Gani Nena Wea, Ukin Ni’am Yusron, Eko Sulistyo, Dyah Kartika Rini, Kristia Budiyarto. 

“Ditempatkannya orang-orang dekat Jokowi menunjukan praktik reformasi birokrasi dengan skema meritokrasi hanya jargon belaka,” ujar Arif.

Kelima, menghidupkan kembali dwifungsi militer. YLBHI menuturkan, dwifungsi ABRI di Indonesia adalah sejarah lambang kekuasaan yang korup. Di masa kekuasaannya, Jokowi mencoba kembali menghidupkan praktek tersebut.

Berdasarkan catatan Mahkamah Rakyat beberapa poin penting yang dapat menunjukkan kembalinya praktek ini, melalui pengesahan Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ia mengungkapkan, di undang-undang ini jabatan sipil yang dapat diisi oleh militer aktif diperluas.