Malang (beritajatim.com) – Kabar gembira bagi calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Malang. Pasalnya, semula pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2024 paling lambat dilakukan pada 26 Maret, Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang waktu pembayaran hingga 5 April 2024.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Abdul Salam melalui stafnya Romdani Suryo mengatakan, tahun ini Kabupaten Malang mendapatkan kuota haji sebanyak 2.405 jemaah. Adapun yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahap pertama masih 1.742 jamaah.
“Sisanya masuk tahap kedua. Diantaranya penggabungan muhrim, pendampingan usia lanjut, kemudian jamaah gagal sistem di tahap satu,” katanya saat ditemui Selasa (2/4/2024) siang.
Apa itu gagal sistem? Abdul Salam menjelaskan, ada tiga jenis kriteria. Pertama, pada saat jamaah hendak pelunasan, namun tidak mendapatkan informasi tentang adanya pelunasan lantaran lokasinya jauh.
Kedua, pada saat pelunasan, jemaah gagal memasukkan ke sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji secara terpadu (Siskohat).
“Bisa jadi sehabis dari bank sedang trouble karena hari terkahir pelunasan, lalu tidak masuk ke Siskohat,” katanya.
Ketiga, karena status istito’ah belum diinput di Siskohat lantaran keterangan sehat belum keluar, akhirnya tidak bisa pelunasan.
“Pada saat pelunasan ni, istito’ah nya tidak keluar-keluar akhirnya tidak bisa ikut pelunasan di tahap satu. Namun setelah batas pelunasan tahap satu selesai ternyata sudah keluar. Nah ini bisa diurus sekarang,” ujarnya.
Jumlahnya, Romdani menyebut ada 13 orang. Dua orang hambatan komunikasi, satu orang penggabungan muhrim yang sebelumnya belum tahu ada penggabungan, dan 10 sisanya terkait tentang istito’ah.
“Yang bisa dilakukan penggabungan itu terdaftar sudah lima tahun. Kalau belum lima tahun belum bisa penggabungan,” terangnya.
Dengan adanya perpanjangan ini dia berharap, calon jemaah bisa segera melunasi pembayaran. Selain itu, jemaah juga diharapkan menyiapkan akomodasi selama di Tanah Suci mulai dari paspor hingga visa, kemudian data diri (dokumen), serta ada rencana dilakukan manasik haji.
“Manasik haji kami rencanakan dilakukan 28 April 2024. Rencananya di Pendopo Agung Kabupaten Malang,” pungkasnya. [yog/but]
Grafik Calon Jamaah Haji Kabupaten Malang:
Jemaah Berhak Lunas Tahap 1: 2405
Jemaah Non Cadangan: 1717
Jemaah Lansia: 148
Jemaah Cadangan: 540
Jamaah yang Melunasi Tahap 1: 1742
Jemaah Non Cadangan: 1418
Jemaah Lansia: 57
Jemaah Cadangan 267.