Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Indekos di Blitar Tak Terkendali, Rawan Prostitusi?

Indekos di Blitar Tak Terkendali, Rawan Prostitusi?

Blitar (beritajatim.com) – Keberadaan rumah indekos di Kota Blitar menjamur hingga tak terkendali. Lokasinya tidak hanya di dekat universitas atau perkantoran namun hingga gang-gang kecil.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar mengakui pertumbuhan industri indekos di Bumi Bung Karno tidak terkendali. Hampir setiap hari ada permohonan izin pendirian indekos yang masuk ke DPMPTSP.

Hal ini tentu terasa janggal, lantaran pertumbuhan indekos tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kota Blitar. DPMPTSP Kota Blitar pun meminta dinas-dinas terkait untuk melakukan kajian terkait fenomena ini.

Sebab, keberadaan indekos yang tak terkendali ini bakal rawan terjadi pelanggaran. Bahkan sangat berpotensi menjadi sarang kriminal hingga prostitusi.

“Hunian kos-kosan itu cukup tinggi sekali pertumbuhannya hampir setiap hari itu keluar masuk orang yang mau izin untuk mendirikan kos-kosan,” kata Heru Eko Pramono, Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Rabu (3/4/2024).

Menjamurnya indekos ini tentu membuat pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait menjadi lebih sulit. Meski ada yang berizin, tidak sedikit indekos yang ilegal.

Bukan hanya itu beberapa rumah kos tersebut berstatus bebas. Rumah kos bebas ini tidak memisahkan antara perempuan dan laki-laki, sehingga sang penghuni bisa saja membawa pasangannya menginap tanpa khawatir ditegur oleh sang pemilik.

Bahkan ada pula indekos yang disewakan per jam. Indekos per jam ini sebetulnya sudah menjadi rahasia umum. Mereka yang ingin mencari indekos per jam bisa langsung menjelajahi media sosial Facebook. Di situ terpampang jenis indekos per jam beserta tarif dan fasilitasnya.

“Ini antik, perlu kajian yang mendalam dari teman-teman semua,” imbuhnya.

Data DPMPTSP Kota Blitar tercatat sejak tahun 2013 hingga sekarang, jumlah kos-kosan yang telah memiliki izin pendirian usaha hanya berkisar 135 unit. Sementara izin usaha kos-kosan melalui Online Single Submission (OSS) masih 55 unit.

Data perizinan itu sangat miris jika dibandingkan dengan pertumbuhan usaha rumah kos yang terus menjamur. Padahal dengan adanya perizinan maka pengawasan terhadap rumah kos tersebut akan jauh lebih mudah dilakukan.

Data lain memperlihatkan dari 3 kecamatan yang ada di Kota Blitar, wilayah Kecamatan Sananwetan menunjukkan grafik pertumbuhan rumah kos cukup tinggi. Namun di wilayah tersebut rumah kos yang berizin juga masih sedikit.

“Datanya seperti itu yang masuk ke kita,” tegasnya

Pertumbuhan industri rumah kos ini memang tidak sepadan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Blitar yang hanya berkisar 150 ribu jiwa. Namun tidak bisa dipungkiri selama beberapa tahun terakhir jumlah pendatang di Bumi Bung Karno juga terus bertambah.

Pertumbuhan investasi dan industri menjadi salah satu faktor banyaknya pendatang datang ke Kota Blitar. Hal itu bisa saja mendorong pertumbuhan di sektor hunian atau kos-kosan. [owi/beq]