Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025: Ini Posisi, Syarat dan Cara Daftar – Page 3

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025: Ini Posisi, Syarat dan Cara Daftar – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. 

Perpanjangan ini diberikan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.

Jadwal pendaftaran yang semula dimulai pada 17 Desember 2024 kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Surat resmi yang menyatakan perubahan jadwal ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024, , Senin (30/12/2024).

Dalam pengumuman tersebut, Kepala BKN mengingatkan kepada seluruh instansi untuk segera mengonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar pada seleksi PPPK Tahap 2 dalam sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Selain itu, BKN juga mengimbau kepada calon pelamar untuk menyelesaikan proses pendaftaran mereka secepatnya, mengingat batas waktu yang semakin dekat. Calon pelamar diharapkan tidak menunggu hingga hampir mendekati penutupan pendaftaran untuk menghindari kemungkinan kendala teknis.

BKN juga mengingatkan agar para pelamar selalu menggunakan kanal resmi pemerintah untuk mencari informasi terkait seleksi ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang diterima akurat dan terpercaya.