Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori (ST) rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Jumat (27/12/2024).
Satori menyebut ada pemakaian dana CSR BI untuk program kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil). “Programnya kegiatan sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Satori menyebutkan dana CSR dimaksud mengalir lewat yayasan. Seluruh anggota Komisi XI pun dia sebut menerima program dimaksud.
“Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” ujar Satori.
Satori mengeklaim tidak ada perbuatan suap berkaitan dengan CSR BI. Namun di lain sisi dia menyatakan siap kooperatif menghadapi proses yang tengah dilakukan KPK.
“Insyaallah saya akan kooperatif,” ungkap Satori.
Terkait kasus ini, KPK mengendus dugaan dana CSR dari BI yang mengalir ke yayasan. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan.
“Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sejauh ini, KPK mengendus dugaan pemberian dana CSR BI yang kurang tepat. Diungkapkan Rudi, dana CSR BI bernilai cukup besar. Namun, dia belum mengungkapkan detail nominalnya.
“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu diberikan yang tidak proper,” ungkap Rudi.
