Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengamini jika kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Namun Harvey divonis ringan lantaran bersikap sopan selama persidangan.
Home
Detik.com
Detik.com News
Saat Kesopanan Bikin Koruptor yang Merugikan Negara Rp 300 T Divonis Ringan
Saat Kesopanan Bikin Koruptor yang Merugikan Negara Rp 300 T Divonis Ringan
Read Also
Recommendation for You
Jakarta – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan…
Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerima laporan pengaduan terhadap Anggota DPR RI Fraksi…
Jakarta – Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, kembali tidak hadir atas panggilan…
Jakarta – Waketum Partai NasDem, Saan Mustopa, menilai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum…